23 February 2009

21 February 2009

BATU PERMATA

Tuhan menciptakan semuanya yang ada di dunia serba sempurna. Ciptaan Tuhan sering tidak dapat kita pikirkan hanya dengan logika dan penuh dengan keajaiban di dalamnya. Termasuk ciptaan Tuhan yang Muha Luar Biasa adalah menciptakan batu yang nilainya luar biasa dan penuh dengan keajaiban. Batu yang nilainya luar biasa tersebut biasa disebut dengan BATU PERMATA. Keajaiban ciptaan Tuhan yang ada pada batu permata ini dimana pada batu permata terdapat lafal ALLOH,MUHAMMAD, GAMBAR MASJID, BURUNG, GAJAH, KERIS, HARIMAU, WAYANG dan lain-lain
Nama-nama Batu Permata antara lain:
Batu Rubby, Safir, Cat eyes, dan masih banyak lagi
PEMESANAN:
dapat menghubungi:
- sudaryadi HP. 081932199898 email: sudaryadi09@yahoo.com info lengkap klik www.zafirpermata.blogspot.com


15 February 2009

film perempuan berkalung sorban

Kisah berawal dari sebuah pesantren Al-Huda di Jawa Timur milik Kyai Hanan (Joshua Pandelaky) pada tahun 80-an. Seorang gadis berumur sepuluh tahun Annisa (Nasya Abigail) yang menjadi anak ke tiga dari sang Kyai berbeda dengan gadis kecil lainnya di daerah tempat pesantren itu. Ketika kedua saudara laki-lakinya belajar menunggangi kuda, Annisa kecil ingin juga belajar. Namun, dia dilarang oleh kedua orang tuanya, karena dia seorang perempuan.

Annisa merasa tak nyaman dengan lingkungan pesantren dan keluarganya karena selalu ‘menyampingkan’ statusnya sebagai perempuan dengan alasan syariat Islam. Untungnya ada salah satu orang yang mengerti kegelisahan Annisa yang keras kepala dan mengajari Annisa naik kuda, dia adalah Khudori (Oka Antara) seorang lelaki cerdas dengan pikiran terbuka. Namun, perlindungan Khudori tak berlangsung lama karena dia harus pergi ke Al-Azhar di Kairo untuk melanjutkan kuliahnya dan meninggalkan Annisa sendirian.

Annisa (Revalina S Temat) telah remaja dan memutuskan untuk melamar beasiswa di sebuah Universitas Islam di Yogjakarta. Namun, Annisa mendapat garis lain dalam hidupnya yaitu masuk ke dunia pernikahan. Annisa dijodohkan dengan Samsudin (Reza Rahadian) anak seorang Kyai yang membantu pesantren Al-Huda. Dunia pernikahan dirasa Annisa buruk karena perbuatan kasar dan tekanan yang dilakukan sang suami. Tak hanya perlakuan kasar yang didapatkan, Annisa juga dipoligami. Annisa tak bisa berbuat apa-apa karena syariat Islam yang selalu ada dalam dirinya bahwa perempuan harus mengikuti apa yang dilakukan suami dan menurut apa kata suami.

Annisa selalu merasa kalau perempuan menjadi warga negara kelas dua, ditindas hak-haknya dan dilupakan suaranya. Namun, semuanya berubah ketika Khudori datang kembali ke Al-Huda dan bertemu dengan Annisa. Benih-benih cinta yang dirasakan sejak kecil masih ada dalam diri Annisa dan Khudori. Mereka pun disangka telah melakukan hal yang tak diperbolehkan sebagai seorang lelaki dan istri orang. Annisa akhirnya diceraikan sang suami dan dia memutuskan untuk pergi ke Yogjakarta.

Di Yogjakarta Annisa mulai memperlihatkan bakatnya dengan menulis. Dia bekerja di sebuah kantor konsultan dan menjadi konsultan handal. Annisa pun menikah dengan Khudori dan kembali ke Al-Huda dengan membawa buku-buku karyanya. Annisa ingin santri-santri yang ada di sana belajar memperjuangkan haknya sebagai perempuan dengan banyak membaca dan menulis. Namun, di pesantren itu terdapat larangan membaca buku yang berbau dunia luar. Annisa memperjuangkannya dengan membuat perpustakaan di Al-Huda.

Di film ini Akting Revalina S. Temat cukup memukau. Meskipun baru berusia 23 tahun dia cukup ciamik berakting menjadi seorang ibu hamil. Film yang diadaptasi dari novel karya Abidah Al Khalieqy berkisar tentang perempuan dan perjuangannya meraih eksistensi. Sang sutradara, Hanung pun siap mendapatkan kontroversi dengan film ini dengan membuat film yang berisi tentang Islam dan syariatnya.

“Saya merasa sedih Islam menjadi kiblat untuk laki-laki dan keperluannya, bukan berarti saya membela perempuan tapi mari kita bicara secara proporsional karena tuhan mencintai perbedaan tapi jangan dibeda-bedakan. Saya siap film ini menuai kontroversi dan kalau nggak ada yang suka saya siap berdiskusi,” ujar sutradara yang telah merilis tiga film yang diangkat dari novel.

GINSENG ZAHIRA

Khasiat Ginseng a.l:
- tonikum
- aphrodisiak (penguat syahwat)
- radang paru-paru
- diare
- banyak kencing
- haid tidak teratur
- keputihan
- obat bisul, dan
- melancarkan ASI
Hampir semua bagian tanaman ginseng dapat dimanfaatkan. 30-60 gram akar ginseng yang masih segar direbus hingga airnya sisa separuh. Selain itu daunnya dapat ditumis sebagai syuran. Pemanfaatan ginseng sebagai tanaman obat telah direkomendasikan oleh para ahli pengobatan tradisional China maupun ahli pengobatan modern. Oleh karena itu, ginseng dianjurkan untuk dikonsumsi secara teratur. (SYD)

10 February 2009

kultum: BERBUAT BAIK

Dalam suatu hadits qudsi, Allah SWT berfirman “Jikalau seseorang hamba itu mendekat padaKu sejengkal, maka Aku mendekat padanya sehasta dan jikalau ia mendekal padaKu sehasta, maka Aku mendekat padanya sedepa. Jikalau hamba itu mendatangi Aku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan bergegas.” (HR. Bukhari)

Didalam melihat jalan hidup masyarakat di sekitar kita, bisa kita lihat bahwa beberapa orang mempunyai kecenderungan tertentu. Orang yang terbiasa berbuat maksiyat, maka dari hari kehari dia akan semakin terjerumus kedalam lembah yang hitam. Sebaliknya orang yang suka sholat berjamaah ke masjid, maka dia akan ramah ke tetangganya, rutin berinfaq dan bahagia kehidupan keluarganya.

Semakin seseorang memperbanyak dan membiasakan berbuat baik, maka semakin banyak terbuka pintu-pintu kebaikan yang lain. Hal ini sesuai dengan hadits qudsi diatas bahwa semakin tinggi intensitas dan kualitas ibadah kita kepada Allah SWT maka semakin dekatlah kita dengan-Nya.

Salah satu kunci kesuksesan hidup kita adalah bagaimana kita membiasakan berbuat baik. Semakin kita terbiasa berbuat baik, maka semakin mudah jalan kita untuk mencapai kebahagiaan hidup. Agar manusia terbiasa beribadah, maka beberapa ibadah dilakukan berulang dalam kurun waktu tertentu seperti sholat lima kali dalam sehari, puasa sunnah dua kali seminggu dan sholat jum’at sekali sepekan.

Permasalahan awal yang biasanya ditemukan dalam melakukan sesuatu yaitu dalam memulainya. Memulai suatu aktifitas terkadang lebih berat dibandingkan ketika melaksanakannya. Maka ketika kita mendorong mobil yang mogok, akan diperlukan tenaga yang besar saat sebelum mobil bergerak. Setelah mobil tersesebut bergerak, diperlukan daya dorong yang kecil. Ada juga sifat kita yang menunda perbuatan baik, padahal perbuakan baik janganlah ditunda. Kalau kita ada keinginan untuk menunda, maka tundalah untuk menunda. Hal ini seperti yang disampaikan Rasulullah saw:

“Bersegeralah untuk beramal, jangan menundanya hingga datang tujuh perkara. Apakah akan terus kamu tunda untuk beramal kecuali jika sudah datang: kemiskinan yang membuatmu lupa, kekayaan yang membuatmu berbuat melebihi batas, sakit yang merusakmu, usia lanjut yang membuatmu pikun, kematian yang tiba-tiba menjemputmu, dajjal, suatu perkara gaib terburuk yang ditunggu, saat kiamat, saat bencana yang lebih dahsyat dan siksanya yang amat pedih.” (HR. Tirmidzi)

Salah satu cara untuk mempermudah kita dalam memulai suatu amal ibadah adalah dengan mengetahui akan besarnya manfaat yang akan dirasakan. Segala hambatan atau godaan untuk tidak melaksanakan kebaikan tersebut akan bisa dilewatkan dengan keyakinan yang kuat. Oleh sebab itu, kita wajib untuk mencari ilmu tentang fadhilah (kelebihan) dari suatu amalan atau ibadah. Bahkan untuk menguatkan hati, kita juga perlu mencari ilmu secara berulang kali. Bahkan beberapa pengulangan dalam Al Quran digunakan agar manusia semakin ingat.

“Dan sesungguhnya dalam Al Quran ini Kami telah ulang-ulangi (peringatan-peringatan), agar mereka selalu ingat. Dan ulangan peringatan itu tidak lain hanyalah menambah mereka lari.” (QS. Al Israa’ 41)

Jadi, mulailah perbuatan baik yang ingin anda lakukan sekarang dan jangan ditunda. Kalau belum yakin, perluas dan perdalam ilmu agar kita semakin yakin.

Wallahu a’lam bish showab.

08 February 2009

Agen Pulsa Elektrik

Kirim SMS Nama dan Kota ke 081932199898 DAFTAR GRATIS...

Konsultan Bisnis

Fauzan Ikbal, SH (08159419119) yang berkantor di Jl..........
Membantu mengurus surat-surat pendirian PT, CV, dll
tepat waktu dijamin biaya murah

Pertanyaan Ttg Korupsi

MATERI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
SEGMENTASI :
Nama :
Umur :
Jenis Kelamin : L / P
Pernahkah Anda mengikuti Penyuluhan Hukum: A. Pernah
B. Belum
Berilah tanda silang (X) pada jawaban yang benar pada huruf (B) atau (S)!
1. B - S Perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan dapat merugikan keuangan Negara adalah korupsi.
2. B – S Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan Negara adalah Korupsi.
3. B - S Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 adalah Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

4. B – S Hakim yang menerima pemberian atau janji dari seseorang dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara, tidak termasuk tindak pidana korupsi.

5. B – S Pegawai negeri yang membiarkan penggelapan uang tidak termasuk perbuatan korupsi.
6. B – S Pegawai negeri yang pada waktu menjalankan tugas meminta atau menerima pekerjaan atau penyerahan barang seolah-olah merupakan utang kepada dirinya sementara diketahui bahwa itu bukan hutang adalah korupsi.
7. B – S Pemborong yang berbuat curang adalah korupsi.
8. B – S Pegawai Negeri yang menerima pemberian yang berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannya namun tidak lapor ke KPK adalah korupsi.
9. B - S Pejabat Negara yang tidak memberikan keterangan mengenai kekayaannya adalah korupsi.
10. B – S Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibukota negara dan tidak dapat membentuk perwakilan di daerah provinsi.

11. B – S Setiap pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji sedangkan hadiah atau janji itu patut diduga diberikan untuk menggerakkannya agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya adalah korupsi.
12. B – S Direktur Perusahaan Swasta yang menerima hadiah atau janji yang diduga diberikan karena berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya adalah korupsi.
13. B – S Setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada advokat yang menghadiri sidang pengadilan dengan maksud untuk mempengaruhi nasehat atau pendapat yang diberikan berhubungan dengan perkara yang diserahkan kepada pengadilan untuk diadilli bukanlah korupsi.
14. B – S Pengembalian kerugian keuangan negara oleh pelaku tindak pidana korupsi tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.

15. B – S Pemberian pengobatan cuma-cuma kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, tidak termasuk gratifikasi.

16. B – S Setiap orang yang memberi janji atau hadiah kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh si pemberi dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut, termasuk korupsi.
17. B – S Pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang menerima hadiah sedangkan hadiah tersebut diberikan bukan sebagai akibat dari jabatan atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya adalah korupsi.
18. B – S Negara tidak berhak lagi untuk mengajukan gugatan perdata terhadap harta benda terpidana yang disembunyikan atau tersembunyi dan baru diketahui setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


19. B – S Putusan pengadilan mengenai perampasan barang-barang bukan kepunyaan terdakwa tetap dijatuhkan, meskipun hak-hak pihak ketiga yang beritikad baik akan dirugikan.

20. B – S Pemberian kepada pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatan dan tugasnya yang nilainya kurang dari Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) bukanlah korupsi.

05 February 2009

UCAPAN SYUKUR


Puji syukur padamu ya Allah SWT atas segala karunia dan nikmat yang telah Engkau berikan kepada kami, terlebih atas amanah yang telah Engkau percayakan kepada kami atas lahirnya anak kami yang pertama dengan nama "RAFA' AZZAM ALFATIH" lahir hari Sabtu tgl 3 Januari 2009/Sabtu Legi, 6 Muharam 1430 H pukul 11:50 di RUSPAU Halim Perdana Kusuma. Kami selalu bermohon kepadaMu agar anak kami dijadikan anak yang sholeh dan berbakti, kami sekeluarga juga bemohon agar selalu dalam lindunganMu, dan berikanlah kemudahan untuk mengemban amanahMu. ALLAHU AKBAR
Maha Terpuji Engkau, dan kabulkanlah permohonan, amiin